Tentang
Barus & Partners Law Office
Barus & Partners Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan oleh Artanta Barus dan Ricky Kinarta Barus pada tanggal 1 Januari 2015 di Jakarta yang bermula dari tercapainya visi misi yang sama dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan di bidang hukum. Kemudian menyusul Sari Maharani Tarigan, Mohamad Pratama Haga Pohan, Beni Suranta Ketaren dan Yoga Irianto bergabung dengan Barus & Partners Law Office untuk memperkuat penanganan-penanganan perkara dan meningkatkan jaringan kepada para individu bisnis, pemerintah dan berbagai institusi lainnya.
Selama perjalanannya para Advokat Barus & Partners Law Office telah berpengalaman di berbagai bidang hukum baik litigasi maupun non litigasi dan merupakan para anggota di Persatuan Advokat Indonesia (PERADI). Saat ini Barus & Partners Law Office tengah memiliki beberapa retainer client yaitu PT Eka Sari Lorena Transport Tbk, PT Lorena Latersia Properti, PT Ryanta Mitra Karina, PT Prima Sari Boga, Kebun Sungai Jernih Palm Oil Plantation, PT. Arthi Solusi Komunikasi, PT Lorena Energi dan PT Sunshine Technica.
Barus & Partners Law Office juga dipercaya oleh individu-individu perorangan untuk menyelesaikan permasalahan hukum baik litigasi maupun non litigasi diantaranya yaitu Bpk. GT Soerbakti, Ibu Eka Sari Lorena, Bpk. Dwi Ryanta Soerbakti, Bpk. Mayor Jendral TNI (Purn) SN Suwisma (Dirut MNC Media), Ibu Helmiati (Anggota DPRD SU), Bpk. Dermawan Sembiring, Bpk. Pieter Siregar (Direktur PT KPM OG), Bpk. Kevin Aprilio (Musisi), Ibu Pretty Asmara (Aktris), Ibu Lyra Virna (Aktris), Bpk. Kris Hatta (Aktor), Ibu Devy Yuliana (Pengusaha) & Bpk. Hendy Rumli.
Dalam upaya mewujudkan tujuan bisnis dan mempertahankan hak-hak Klien, Barus & Partners Law Office sangat berkomitmen menyediakan pelayanan terbaik dengan mengedepankan etika, profesionalisme, integritas di setiap pekerjaan dan selalu berusaha meningkatkan kapabilitas. Dengan demikian harapan kami untuk terus memperoleh kepercayaan yang baik dari setiap Klien dan terus berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia dapat tercapai.