BarusLaw.com - Advocates & Legal Consultants

Tegas pada masalah

Lembut Dalam Cara

Tentang

Barus & Partners Law Office

Barus & Partners Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan oleh Artanta Barus dan Ricky Kinarta Barus pada tanggal 1 Januari 2015 di Jakarta yang bermula dari tercapainya visi misi yang sama dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan di bidang hukum. Kemudian menyusul Sari Maharani Tarigan, Mohamad Pratama Haga Pohan, Beni Suranta Ketaren dan Yoga Irianto bergabung dengan Barus & Partners Law Office untuk memperkuat penanganan-penanganan perkara dan meningkatkan jaringan kepada para individu bisnis, pemerintah dan berbagai institusi lainnya.

Selama perjalanannya para Advokat Barus & Partners Law Office telah berpengalaman di berbagai bidang hukum baik litigasi maupun non litigasi dan merupakan para anggota di Persatuan Advokat Indonesia (PERADI). Saat ini Barus & Partners Law Office tengah memiliki beberapa retainer client yaitu PT Eka Sari Lorena Transport Tbk, PT Lorena Latersia Properti, PT Ryanta Mitra Karina, PT Prima Sari Boga, Kebun Sungai Jernih Palm Oil Plantation, PT. Arthi Solusi Komunikasi, PT Lorena Energi dan PT Sunshine Technica.

Barus & Partners Law Office juga dipercaya oleh individu-individu perorangan untuk menyelesaikan permasalahan hukum baik litigasi maupun non litigasi diantaranya yaitu Bpk. GT Soerbakti, Ibu Eka Sari  Lorena, Bpk. Dwi Ryanta Soerbakti, Bpk. Mayor Jendral TNI (Purn) SN Suwisma (Dirut MNC Media), Ibu Helmiati (Anggota DPRD SU), Bpk. Dermawan Sembiring, Bpk. Pieter Siregar (Direktur PT KPM OG), Bpk. Kevin Aprilio (Musisi), Ibu Pretty Asmara (Aktris), Ibu Lyra Virna (Aktris), Bpk. Kris Hatta (Aktor), Ibu Devy Yuliana (Pengusaha) & Bpk. Hendy Rumli.

Dalam upaya mewujudkan tujuan bisnis dan mempertahankan hak-hak Klien, Barus & Partners Law Office sangat berkomitmen menyediakan pelayanan terbaik dengan mengedepankan etika, profesionalisme, integritas di setiap pekerjaan dan selalu berusaha meningkatkan kapabilitas. Dengan demikian harapan kami untuk terus memperoleh kepercayaan yang baik dari setiap Klien dan terus berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia dapat tercapai.

Pelayanan Jasa Hukum

A. Jasa Hukum Kepada Badan Hukum

Barus & Partners Law Office menyediakan pelayanan jasa hukum secara komprehensif, sebagai berikut :

  • Perusahaan & Komersil
  • Alternatif penyelesaian sengketa (Artbitrase) & Litigasi (Lembaga-Lembaga Peradilan)
  • Ketenagakerjaan & Imigrasi
  • Hak Kekayaan Intelektual
  • Penelitian Hukum
Perusahaan dan Komersil
  1. Barus & Partners Law Office menyediakan pelayanan jasa hukum dalam hal konsultasi, penyusunan kontrak, uji tuntas (legal due diligence), pendapat hukum (legal opinion), negosiasi, dan lain-lain.
  2. Barus & Partners Law Office menyediakan jasa hukum dalam pendirian badan hukum  seperti CV, Koperasi, Yayasan, Perseroan Terbatas baik berbentuk Penanaman Modal Dalam Negeri maupun berbentuk Penanaman Modal Asing. Termasuk dalam hal melakukan segala perizinan usaha dan hiburan.
  3. Barus & Partners Law Office menyediakan jasa hukum dalam layanan keseketariatan untuk melakukan penyusunan anggaran dasar atau perubahannya dan segala akta perusahaan lainnya.
Alternatif penyelesaian sengketa (Arbitrase) & Litigasi (Pengadilan)

Barus & Partners Law Office sebelumnya telah berhasil menyelesaikan sengketa-sengketa litigasi dengan ketepatan strategi beracara dan kemampuan bernegosiasi. Hal pertama yang pasti dilakukan adalah berusaha untuk menyelesaikan sengketa-sengketa di luar peradilan dengan cara membangun komunikasi dan negosiasi yang menguntungkan Klien. Namun apabila hal tersebut tidak mungkin tercapai, Barus & Partners Law Office akan melakukan pendampingan hukum (advokasi) sepenuhnya demi melindungi dan mempertahankan hak dan kepentingan Klien. Barus & Partners Law Office juga berusaha untuk dapat menyelesaikan segala sengketa melalui lembaga-lembaga Arbitrase.

Terlepas dari fakta-fakta keberhasilan di persidangan, Barus & Partners Law Office selalu memahami hasil terbaik yang dapat dicapai Klien haruslah dengan layanan hukum yang berkualitas tinggi, tepat waktu, dan biaya yang wajar.

Barus & Partners Law Office mewakili Klien dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung dan segala macam lingkup pengadilan lainnya.

Ketenagakerjaan & Imigrasi

Barus & Partners Law Office menyediakan jasa hukum dalam penanganan ketenagakerjaan, yang meliputi penyusunan atau analisa kontrak kerja, peraturan perusahaan, peraturan kerja bersama, memberikan nasihat dalam hal pemutusan hubungan kerja dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan seperti masalah tenaga kerja asing dalam membuat izin bekerja, visa dan segala dokumen lain terkait dengan urusan imigrasi.

Hak Kekayaan Intelektual

Indonesia secara signifikan melindungi segala bentu hak atas kekayaan intelektual dalam rangka memenuhi standar internasional. Oleh karena itu kami menyediakan jasa hukum untuk melakukan penanganan kasus, pendaftaran dan perlindungan dalam bidang Kekayaan Intelektual.

Penelitian Hukum

Barus & Partners Law Office menyediakan jasa hukum dalam melakukan penelitian sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan Klien terhadap aspek hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan kami akan mengeluarkan pendapat dan nasihat dalam bentuk memorandum atau pendapat hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.

B. Jasa Hukum Kepada Individu

Barus & Partners Law Office menyediakan pelayanan jasa hukum secara komprehensif, sebagai berikut :

  1. Peradilan Pidana
  2. Peradilan Perdata
  3. Penagihan Utang
  4. Penyusunan Kontrak
  5. Hukum Keluarga
  6. Konsultansi
C. Bidang Jasa Hukum Berdasarkan Undang-Undang Terkait
  1. Administrasi dan Konstitusi
  2. Agraria
  3. Arbitrase
  4. Asuransi
  5. Badan Hukum
  6. Hak Kekayaan Intelektual
  7. Hutang-Piutang
  8. Kepailitan
  9. Ketenagakerjaan
  10. Kontrak / Perjanjian
  11. Korupsi
  12. Lingkungan
  13. Mediasi, Negosiasi, Konsiliasi
  14. Pasar Modal
  15. Peradilan Perdata
  16. Perbankan
  17. Perceraian
  18. Perizinan Hiburan
  19. Perlindungan Konsumen
  20. Persaingan  Usaha
  21. Perseroan Terbatas
  22. Waris

Partners

Artanta Barus, S.H., M.H., C.L.A.

Managing Partner

Merupakan alumni Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung. Mengawali karirnya sebagai Advokat pada Law Firm Minola Sebayang & Partners sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2014 dan kemudian mendirikan Barus & Partners Law Office. Sejak menjadi Advokat pada Law Firm Minola Sebayang & Partners dan sebagai salah satu Founder Partner di Barus & Partners Law Office sudah banyak perkara yang ditangani mulai dari perkara perdata, pidana, perburuhan, Tata Usaha Negara. Selanjutnya untuk membangun kebersamaan, persahabatan, memperkuat kemampuan dalam menangani perkara bersama dengan Ricky Kinarta Barus mendirikan Barus & Partners Law Office, Advocates & Legal Consultants.

Telah  menangani beberapa perkara litigasi baik untuk perorangan maupun perusahaan, diantaranya perkara tindak pidana korupsi (RSUD DR. Djoelham Kota Binjai), perkara tindak pidana korupsi (PT PLN Persero), perkara perdata perbuatan melawan hukum (PT Lorena Transport), perkara perdata perbuatan melawan hukum (PT Siba Surya), juga sebelumnya pernah menjadi penasihat hukum tetap di beberapa perusahaan (retainer client) untuk penanganan segala hal yang berkaitan dengan hukum perusahaan (corporate action) diantaranya PT Siliwangi Bangkit, PT Karina Transport, PT Eka Sari Lorena Tbk, Badan Layanan Umum (BLU) Pemprov DKI Jakarta, PT Prima Jaya Kreasi (Big Daddy Production), PT Kreasi Anak Bangsa (KEANA), PT Aprilio Kingdom.

Contact Person :

M : 0812-9410-2525

E : artantabarus@baruslaw.com

Ricky Kinarta Barus, S.H.

Partner

Merupakan alumni Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung. Sebelum mendirikan Barus & Partners Law Office, mengawali karirnya sebagai Advokat pada Mahidin Jayahadi & Co, dan LBH Mawar Saron / Hotma Sitompul & Associates (2012-2015).

Telah  menangani beberapa perkara litigasi baik untuk perorangan maupun perusahaan seperti perkara sengketa Pilkada Walikota Tangerang Selatan (Hj. Airin Rachmi Diany, S.H., M.H.), perkara tindak pidana korupsi (Mayjen TNI (Purn) Moerwanto Soeprapto), perkara wanprestasi joint venture (PT Dwibina Prima & PT Soiltech), perkara persaingan usaha (PT Asuransi Bangun Askrida), dan banyak lainnya. Juga pernah menjadi penasihat hukum tetap di beberapa perusahaan (retainer client) untuk penanganan segala hal yang berkaitan dengan hukum perusahaan (corporate client) diantaranya yaitu PT Sunshine Technica, PT Sunstar dan PT Lorena Latersia Properti.

Contact Person :

M : 0811-8848-877

E : rickybarus@baruslaw.com

Sari Maharani Tarigan, S.H.

Partner

Merupakan alumni Universitas Trisakti (USAKTI) Jakarta. Mengawali karir sebagai Advokat pada Law Firm Minola Sebayang & Partners dan Kementrian Perdagangan (Bagian Perlindungan Konsumen). Kemudian bergabung pada Barus & Partners Law Office. Sejak bergabung dengan Barus & Partners Law Office sudah banyak perkara yang ditangani mulai dari perkara perdata, pidana, perburuhan, Tata Usaha Negara.

Telah  menangani beberapa perkara litigasi baik untuk perorangan maupun perusahaan, diantaranya perkara tindak pidana korupsi (DPRD Sumut), perkara tindak pidana korupsi (PT PLN Persero), perkara perdata perbuatan melawan hukum dan wanprestasi, juga sebelumnya pernah menjadi penasihat hukum tetap di beberapa perusahaan (retainer client) untuk penanganan segala hal yang berkaitan dengan hukum perusahaan (corporate action), audit hukum, perlindungan konsumen dan ketenagakerjaan.

Contact Person :

E : saritarigan@baruslaw.com

Levita Ginting Supit, S.H., M.H.

Partner

Merupakan alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, kemudian mengambil program Master Hukum pada Universitas Tarumanegara (UNTAR) Jakarta. Sebelum bergabung dengan Barus & Partners Law Office, mengawali karirnya sebagai Advokat pada kantor Pengacara Usman & Associates, lalu mendirikan Levita Ariawan Tobing & Partners (LAT) Attorneys at Law, Advokat pada Law Office Indra Sahnun Lubis (ISL) & Associates. Selain itu saat ini merupakan Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali), serta Ketua Komite Tetap Franchise, Lisensi, dan Kemitraan Kadin Indonesia. 

Telah menangani beberapa perkara litigasi baik untuk perorangan maupun perusahaan seperti perkara sengketa dan pembebasan lahan di Jakarta Timur yang dimiliki oleh Bpk. Probosutedjo, perkara sengketa lahan dan ganti rugi Proyek LRT Fatmawati, perkara pidana dengan terdakwa John Kei, perkara tindak pidana korupsi Walikota Tomohon Sulawesi Utara, permasalahan hubungan industrial PT. Xis Multimedia, perkara perdata klaim asuransi cargo PT Pan Pacific Insurance, permasalahan hubungan industrial PT Nobi Putera Angkasa, dan lainnya.

Contact Person :

E : levitasupit@baruslaw.com

Associates

M. P. Haga Pohan, S.H.

Associate

Merupakan alumni Universitas Nasional (UNAS) Jakarta. Mengawali karir sebagai Advokat pada LBH Street Lawyer dan pada Sakaria Tobing, Raja Junjungan Tanjung Law Office (SRP), kemudian bergabung di Barus & Partners Law Office Advocates & Legal Consultants.

Telah menangani beberapa perkara litigasi baik perorangan maupun perusahaan, diantaranya perkara tindak pidana korupsi PT. Pegadaian (Persero), perkara perdata perbuatan melawan hukum oleh PT. Blue Bird Tbk, perkara persaingan usaha (PT. Lima Raga Inti, PT. Surya Buana Rahayu, PT. Adigas Jaya Pratama), serta perkara lainnya.

Beni Suranta Ketaren, S.H.

Associate

Merupakan alumni Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung dengan program kekhususan hukum internasional. Mengawali karir sebagai Advokat pada LBH Street Lawyer dan pada Sakaria Tobing, Raja Junjungan Tanjung Law Office (SRP), kemudian bergabung di Barus & Partners Law Office Advocates & Legal Consultants.

Selama berkarir sebagai Advokat pernah menangani berbagai perkara perceraian, tindak pidana dan perdata seperti perkara tindak pidana korupsi PT. Pegadaian (Persero), perkara persaingan usaha PT. Limas Raga Inti, PT. Surya Buana Rahayu, PT. Adigas Jaya Pratama.

Yoga Irianto, S.H., M.Kn

Associate

Merupakan alumni Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung. Mengawali karir sebagai Advokat pada LBH Street Lawyer dan pada Sakaria Tobing, Raja Junjungan Tanjung Law Office (SRP), kemudian bergabung untuk membangun kebersamaan, persahabatan dan kekuatan advokat di Barus & Partners Law Office Advocates & Legal Consultants.

Selama berkarir sebagai Advokat pernah menangani berbagai perkara perceraian, tindak pidana dan perdata seperti perkara tindak pidana korupsi (RSUD DR. Djoelham Kota Binjai), perkara tindak pidana korupsi (PT. PLN Persero), perkara perdata perbuatan melawan hukum (PT. Siba Surya) dan perkara lainnya.

Contact